KataRakyat - Informasi Untuk Negeri

#Terbaru

#Politik

#Pemerintahan

#Hukum

#Parlemen

#Ekonomi

#Lingkungan

#Pendidikan

#Kesehatan

#Sosial

TikTok Terbaru

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, mengusulkan moratorium pembentukan partai politik baru ketimbang menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan tersebut disampaikannya dalam acara Senator Menyapa 2026 di DPD RI, Jakarta. Rocky menilai DPD lebih mampu menyerap aspirasi masyarakat dari bawah dibandingkan jalur struktural partai politik. #RockyGerung #DPDRI #MakanBergiziGratis #MoratoriumParpolAnggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, mengusulkan moratorium pembentukan partai politik baru ketimbang menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan tersebut disampaikannya dalam acara Senator Menyapa 2026 di DPD RI, Jakarta. Rocky menilai DPD lebih mampu menyerap aspirasi masyarakat dari bawah dibandingkan jalur struktural partai politik. #RockyGerung #DPDRI #MakanBergiziGratis #MoratoriumParpol
KataRakyat 125

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, mengusulkan moratorium pembentukan partai politik baru ketimbang menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan tersebut disampaikannya dalam acara Senator Menyapa 2026 di DPD RI, Jakarta. Rocky menilai DPD lebih mampu menyerap aspirasi masyarakat dari bawah dibandingkan jalur struktural partai politik. #RockyGerung #DPDRI #MakanBergiziGratis #MoratoriumParpol

Tonton di TikTok
Menanggapi isu keterlibatan "Geng Solo" dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh terhalang oleh latar belakang kelompok mana pun. Ia mendesak Polri mengusut tuntas hingga ke dalangnya secara transparan. #GengSolo #PenyadapanPrabowo #PolriUsutTuntas #KomisiIIIDPRMenanggapi isu keterlibatan "Geng Solo" dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh terhalang oleh latar belakang kelompok mana pun. Ia mendesak Polri mengusut tuntas hingga ke dalangnya secara transparan. #GengSolo #PenyadapanPrabowo #PolriUsutTuntas #KomisiIIIDPR
KataRakyat 373

Menanggapi isu keterlibatan "Geng Solo" dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh terhalang oleh latar belakang kelompok mana pun. Ia mendesak Polri mengusut tuntas hingga ke dalangnya secara transparan. #GengSolo #PenyadapanPrabowo #PolriUsutTuntas #KomisiIIIDPR

Tonton di TikTok
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan murni proses penegakan hukum, bukan bentuk persaingan. Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), yang turut didukung oleh pernyataan Ketua Umum PP Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri. #Kapolri #SuyudiArioSeto #PenyadapanPrabowoKapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan murni proses penegakan hukum, bukan bentuk persaingan. Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), yang turut didukung oleh pernyataan Ketua Umum PP Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri. #Kapolri #SuyudiArioSeto #PenyadapanPrabowo
KataRakyat 112

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan murni proses penegakan hukum, bukan bentuk persaingan. Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), yang turut didukung oleh pernyataan Ketua Umum PP Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri. #Kapolri #SuyudiArioSeto #PenyadapanPrabowo

Tonton di TikTok
Di sela persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11/2026), relawan Jokowi, Andi Azwa, menegaskan agar narasi hoaks dihentikan. Ia juga mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menahan Roy Suryo serta Dr. Tifa demi menegakkan keadilan dan menjaga kondusivitas. #RoySuryo #DrTifa #RelawanJokowiDi sela persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11/2026), relawan Jokowi, Andi Azwa, menegaskan agar narasi hoaks dihentikan. Ia juga mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menahan Roy Suryo serta Dr. Tifa demi menegakkan keadilan dan menjaga kondusivitas. #RoySuryo #DrTifa #RelawanJokowi
KataRakyat 284

Di sela persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11/2026), relawan Jokowi, Andi Azwa, menegaskan agar narasi hoaks dihentikan. Ia juga mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menahan Roy Suryo serta Dr. Tifa demi menegakkan keadilan dan menjaga kondusivitas. #RoySuryo #DrTifa #RelawanJokowi

Tonton di TikTok
Dalam persidangan terkait kasus ijazah, pengacara Roy Suryo menunjukkan buku album alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1988 kepada majelis hakim. Pengacara dan Jokowi kemudian maju bersama ke meja hakim untuk memeriksa dokumen tersebut, di mana Jokowi menjelaskan bahwa terdapat kesalahan cetak dari pihak penerbit pada data terkait. #RoySuryo #Jokowi #UGM #SidangDalam persidangan terkait kasus ijazah, pengacara Roy Suryo menunjukkan buku album alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1988 kepada majelis hakim. Pengacara dan Jokowi kemudian maju bersama ke meja hakim untuk memeriksa dokumen tersebut, di mana Jokowi menjelaskan bahwa terdapat kesalahan cetak dari pihak penerbit pada data terkait. #RoySuryo #Jokowi #UGM #Sidang
KataRakyat 328

Dalam persidangan terkait kasus ijazah, pengacara Roy Suryo menunjukkan buku album alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1988 kepada majelis hakim. Pengacara dan Jokowi kemudian maju bersama ke meja hakim untuk memeriksa dokumen tersebut, di mana Jokowi menjelaskan bahwa terdapat kesalahan cetak dari pihak penerbit pada data terkait. #RoySuryo #Jokowi #UGM #Sidang

Tonton di TikTok
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan mempertegas ketentuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam kondisi tertentu. Selengkapnya katarakyat.com #RUUPerampasanAset #Habiburokhman #HukumanMatiKoruptor #DPRRIKetua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan mempertegas ketentuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam kondisi tertentu. Selengkapnya katarakyat.com #RUUPerampasanAset #Habiburokhman #HukumanMatiKoruptor #DPRRI
KataRakyat 278

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan mempertegas ketentuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam kondisi tertentu. Selengkapnya katarakyat.com #RUUPerampasanAset #Habiburokhman #HukumanMatiKoruptor #DPRRI

Tonton di TikTok
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa isu yang mengaitkan dirinya akan maju sebagai cawapres adalah hoaks semata. Menurutnya, rumor tersebut sengaja dihembuskan sebagai bentuk upaya pengalihan isu dari kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah bergulir. #SufmiDasco #PrabowoSubianto #DascoAhmad #BeritaTerkini #IsuPolitikWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa isu yang mengaitkan dirinya akan maju sebagai cawapres adalah hoaks semata. Menurutnya, rumor tersebut sengaja dihembuskan sebagai bentuk upaya pengalihan isu dari kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah bergulir. #SufmiDasco #PrabowoSubianto #DascoAhmad #BeritaTerkini #IsuPolitik
KataRakyat 375

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa isu yang mengaitkan dirinya akan maju sebagai cawapres adalah hoaks semata. Menurutnya, rumor tersebut sengaja dihembuskan sebagai bentuk upaya pengalihan isu dari kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah bergulir. #SufmiDasco #PrabowoSubianto #DascoAhmad #BeritaTerkini #IsuPolitik

Tonton di TikTok
Persidangan kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo mendadak memanas setelah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hadir langsung memberikan kesaksian. Ketegangan di ruang sidang berujung pada aksi saling bentak antara jaksa penuntut umum dan tim pengacara terdakwa, yang akhirnya memaksa majelis hakim untuk menjatuhkan skors demi memulihkan ketertiban jalannya persidangan. #RoySuryo #Jokowi #SidangRoySuryo #KasusIjazahPersidangan kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo mendadak memanas setelah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hadir langsung memberikan kesaksian. Ketegangan di ruang sidang berujung pada aksi saling bentak antara jaksa penuntut umum dan tim pengacara terdakwa, yang akhirnya memaksa majelis hakim untuk menjatuhkan skors demi memulihkan ketertiban jalannya persidangan. #RoySuryo #Jokowi #SidangRoySuryo #KasusIjazah
KataRakyat 171.3K

Persidangan kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo mendadak memanas setelah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hadir langsung memberikan kesaksian. Ketegangan di ruang sidang berujung pada aksi saling bentak antara jaksa penuntut umum dan tim pengacara terdakwa, yang akhirnya memaksa majelis hakim untuk menjatuhkan skors demi memulihkan ketertiban jalannya persidangan. #RoySuryo #Jokowi #SidangRoySuryo #KasusIjazah

Tonton di TikTok
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, memberikan penjelasan terkait alasannya tertawa saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah aslinya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Berdasarkan keahliannya di bidang fotografi dan percetakan, Roy mengklaim melihat adanya perbedaan antara dokumen ijazah yang ditunjukkan di pengadilan dengan ijazah yang sempat diperlihatkan sebelumnya. #RoySuryo #JokoWidodo #SidangIjazahPalsu #PNJakartaTimur #BeritaHukumTerdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, memberikan penjelasan terkait alasannya tertawa saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah aslinya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Berdasarkan keahliannya di bidang fotografi dan percetakan, Roy mengklaim melihat adanya perbedaan antara dokumen ijazah yang ditunjukkan di pengadilan dengan ijazah yang sempat diperlihatkan sebelumnya. #RoySuryo #JokoWidodo #SidangIjazahPalsu #PNJakartaTimur #BeritaHukum
KataRakyat 596

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, memberikan penjelasan terkait alasannya tertawa saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah aslinya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Berdasarkan keahliannya di bidang fotografi dan percetakan, Roy mengklaim melihat adanya perbedaan antara dokumen ijazah yang ditunjukkan di pengadilan dengan ijazah yang sempat diperlihatkan sebelumnya. #RoySuryo #JokoWidodo #SidangIjazahPalsu #PNJakartaTimur #BeritaHukum

Tonton di TikTok
“Perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025,” ungkapnya. #Jokowi #ReflyHarun #RoySuryo #ijazahJokowi“Perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025,” ungkapnya. #Jokowi #ReflyHarun #RoySuryo #ijazahJokowi
KataRakyat 719

“Perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025,” ungkapnya. #Jokowi #ReflyHarun #RoySuryo #ijazahJokowi

Tonton di TikTok
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih melempar senyum saat awak media menanyakan perihal kasus yang berkaitan dengan Listyo Sigit Prabowo. Momen tersebut terekam sesaat setelah beliau keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur usai memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis (5/11/2026).  #JokoWidodo #ListyoSigitPrabowo #SidangPNJakartaTimuPresiden ke-7 RI Joko Widodo memilih melempar senyum saat awak media menanyakan perihal kasus yang berkaitan dengan Listyo Sigit Prabowo. Momen tersebut terekam sesaat setelah beliau keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur usai memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis (5/11/2026).   #JokoWidodo #ListyoSigitPrabowo #SidangPNJakartaTimu
KataRakyat 386

Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih melempar senyum saat awak media menanyakan perihal kasus yang berkaitan dengan Listyo Sigit Prabowo. Momen tersebut terekam sesaat setelah beliau keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur usai memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis (5/11/2026).  #JokoWidodo #ListyoSigitPrabowo #SidangPNJakartaTimu

Tonton di TikTok
Mantan Presiden RI Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan tersebut, Jokowi menunjukkan ijazah aslinya dan mempertanyakan dasar tuduhan yang menyebut ijazahnya palsu tanpa pernah melihat dokumen aslinya terlebih dahulu. #JokoWidodo #RoySuryo #SidangIjazahPalsu #PNJakartaTimurMantan Presiden RI Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan tersebut, Jokowi menunjukkan ijazah aslinya dan mempertanyakan dasar tuduhan yang menyebut ijazahnya palsu tanpa pernah melihat dokumen aslinya terlebih dahulu. #JokoWidodo #RoySuryo #SidangIjazahPalsu #PNJakartaTimur
KataRakyat 287

Mantan Presiden RI Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan tersebut, Jokowi menunjukkan ijazah aslinya dan mempertanyakan dasar tuduhan yang menyebut ijazahnya palsu tanpa pernah melihat dokumen aslinya terlebih dahulu. #JokoWidodo #RoySuryo #SidangIjazahPalsu #PNJakartaTimur

Tonton di TikTok
Penyidikan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mengarah pada indikasi makar. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan penerapan pasal saat ini masih fokus pada UU ITE dan penyadapan sambil melengkapi bukti serta menelusuri motif para pelaku. ⁠#MenkoYusril⁠ ⁠#PresidenPrabowo⁠ ⁠#PenyadapanIlegal⁠ ⁠#Makar⁠ ⁠#HukumIndonesiaPenyidikan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mengarah pada indikasi makar. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan penerapan pasal saat ini masih fokus pada UU ITE dan penyadapan sambil melengkapi bukti serta menelusuri motif para pelaku. ⁠#MenkoYusril⁠ ⁠#PresidenPrabowo⁠ ⁠#PenyadapanIlegal⁠ ⁠#Makar⁠ ⁠#HukumIndonesia
KataRakyat 560

Penyidikan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mengarah pada indikasi makar. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan penerapan pasal saat ini masih fokus pada UU ITE dan penyadapan sambil melengkapi bukti serta menelusuri motif para pelaku. ⁠#MenkoYusril⁠ ⁠#PresidenPrabowo⁠ ⁠#PenyadapanIlegal⁠ ⁠#Makar⁠ ⁠#HukumIndonesia

Tonton di TikTok
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11/2026). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PT Summarecon Tbk. Sebelumnya, Nusron sempat absen dua kali dari panggilan penyidik lantaran agenda internal kementerian dan dinas luar negeri ke Malaysia. ⁠#NusronWahid⁠ ⁠#KPK⁠ ⁠#KasusSuapHGB⁠ ⁠#PTSummarecon⁠Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11/2026). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PT Summarecon Tbk. Sebelumnya, Nusron sempat absen dua kali dari panggilan penyidik lantaran agenda internal kementerian dan dinas luar negeri ke Malaysia. ⁠#NusronWahid⁠ ⁠#KPK⁠ ⁠#KasusSuapHGB⁠ ⁠#PTSummarecon⁠
KataRakyat 783

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11/2026). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PT Summarecon Tbk. Sebelumnya, Nusron sempat absen dua kali dari panggilan penyidik lantaran agenda internal kementerian dan dinas luar negeri ke Malaysia. ⁠#NusronWahid⁠ ⁠#KPK⁠ ⁠#KasusSuapHGB⁠ ⁠#PTSummarecon⁠

Tonton di TikTok
Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan kroninya, dengan menyebut keterlibatan Jokowi sebagai user. ⁠#GMKR⁠ ⁠#UsutTuntasPenyadapan⁠ ⁠#KedaulatanRakyat⁠ ⁠#TegakkanHukum⁠ ⁠#KawalPresidenPrabowo⁠ Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan kroninya, dengan menyebut keterlibatan Jokowi sebagai user. ⁠#GMKR⁠ ⁠#UsutTuntasPenyadapan⁠ ⁠#KedaulatanRakyat⁠ ⁠#TegakkanHukum⁠ ⁠#KawalPresidenPrabowo⁠
KataRakyat 17.9K

Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan kroninya, dengan menyebut keterlibatan Jokowi sebagai user. ⁠#GMKR⁠ ⁠#UsutTuntasPenyadapan⁠ ⁠#KedaulatanRakyat⁠ ⁠#TegakkanHukum⁠ ⁠#KawalPresidenPrabowo⁠

Tonton di TikTok
Penetapan status tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memicu dinamika politik baru. Pakar Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsy, menilai kelompok Jokowi dan Listyo Sigit tidak akan tinggal diam dan berpotensi melakukan langkah balasan demi menjaga stabilitas politik serta mengantisipasi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perseteruan ini diprediksi dapat berlangsung panjang hingga 2029 mendatang akibat konflik internal dan sistem ketatanegaraan saat ini.  #BeritaPolitik #ListyoSigit #Jokowi #Prabowo #Gibran Penetapan status tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memicu dinamika politik baru. Pakar Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsy, menilai kelompok Jokowi dan Listyo Sigit tidak akan tinggal diam dan berpotensi melakukan langkah balasan demi menjaga stabilitas politik serta mengantisipasi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perseteruan ini diprediksi dapat berlangsung panjang hingga 2029 mendatang akibat konflik internal dan sistem ketatanegaraan saat ini.   #BeritaPolitik #ListyoSigit #Jokowi #Prabowo #Gibran
KataRakyat 878

Penetapan status tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memicu dinamika politik baru. Pakar Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsy, menilai kelompok Jokowi dan Listyo Sigit tidak akan tinggal diam dan berpotensi melakukan langkah balasan demi menjaga stabilitas politik serta mengantisipasi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perseteruan ini diprediksi dapat berlangsung panjang hingga 2029 mendatang akibat konflik internal dan sistem ketatanegaraan saat ini.  #BeritaPolitik #ListyoSigit #Jokowi #Prabowo #Gibran

Tonton di TikTok
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi politik Indonesia saat ini yang dinilainya semakin liar dan menghalalkan segala cara demi kekuasaan. Melalui akun media sosial X pribadinya, SBY meminta Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menghidupkan politik yang berkeadaban, bermoral, serta beretika demi menjaga ketenteraman masyarakat. #SBY #SusiloBambangYudhoyono #PrabowoSubianto #PolitikIndonesia #EtikaPolitikPresiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi politik Indonesia saat ini yang dinilainya semakin liar dan menghalalkan segala cara demi kekuasaan. Melalui akun media sosial X pribadinya, SBY meminta Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menghidupkan politik yang berkeadaban, bermoral, serta beretika demi menjaga ketenteraman masyarakat. #SBY #SusiloBambangYudhoyono #PrabowoSubianto #PolitikIndonesia #EtikaPolitik
KataRakyat 390

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi politik Indonesia saat ini yang dinilainya semakin liar dan menghalalkan segala cara demi kekuasaan. Melalui akun media sosial X pribadinya, SBY meminta Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menghidupkan politik yang berkeadaban, bermoral, serta beretika demi menjaga ketenteraman masyarakat. #SBY #SusiloBambangYudhoyono #PrabowoSubianto #PolitikIndonesia #EtikaPolitik

Tonton di TikTok
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Presiden (KSP) menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11). #KSP⁠ ⁠#Mensesneg⁠ ⁠#PrasetyoHadi⁠ ⁠#AriyoWindutomo⁠ ⁠#ListyoSigitMenteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Presiden (KSP) menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11). #KSP⁠ ⁠#Mensesneg⁠ ⁠#PrasetyoHadi⁠ ⁠#AriyoWindutomo⁠ ⁠#ListyoSigit
KataRakyat 287

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Presiden (KSP) menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11). #KSP⁠ ⁠#Mensesneg⁠ ⁠#PrasetyoHadi⁠ ⁠#AriyoWindutomo⁠ ⁠#ListyoSigit

Tonton di TikTok
Skandal penyadapan ilegal (2025–2026) yang dibongkar Bareskrim Polri menyasar Presiden RI, pejabat, politisi, hingga pengusaha. Publik kini bertanya-tanya: apakah nomor telepon Wapres Gibran Rakabuming Raka juga turut disusupkan ke sistem LIMS tanpa izin resmi? ⁠#PenyadapanIlegal⁠ ⁠#GibranWapres⁠ ⁠#SkandalLIMS⁠ ⁠#BareskrimPolri⁠Skandal penyadapan ilegal (2025–2026) yang dibongkar Bareskrim Polri menyasar Presiden RI, pejabat, politisi, hingga pengusaha. Publik kini bertanya-tanya: apakah nomor telepon Wapres Gibran Rakabuming Raka juga turut disusupkan ke sistem LIMS tanpa izin resmi? ⁠#PenyadapanIlegal⁠ ⁠#GibranWapres⁠ ⁠#SkandalLIMS⁠ ⁠#BareskrimPolri⁠
KataRakyat 1.0K

Skandal penyadapan ilegal (2025–2026) yang dibongkar Bareskrim Polri menyasar Presiden RI, pejabat, politisi, hingga pengusaha. Publik kini bertanya-tanya: apakah nomor telepon Wapres Gibran Rakabuming Raka juga turut disusupkan ke sistem LIMS tanpa izin resmi? ⁠#PenyadapanIlegal⁠ ⁠#GibranWapres⁠ ⁠#SkandalLIMS⁠ ⁠#BareskrimPolri⁠

Tonton di TikTok
Kabareskrim Polri Komjen Asep Saprudin mengungkap praktik penyadapan ilegal (2025–2026) yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, ormas, LSM, media, hingga pengusaha. Penyadapan ini dilakukan melalui sistem LIMS tanpa proses verifikasi dan tanpa kaitan dengan penegakan hukum. ⁠#PenyadapanIlegal⁠ ⁠#BareskrimPolri⁠ ⁠#PresidenRI⁠ ⁠#PejabatDisadap⁠ ⁠#BeritaHukum⁠Kabareskrim Polri Komjen Asep Saprudin mengungkap praktik penyadapan ilegal (2025–2026) yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, ormas, LSM, media, hingga pengusaha. Penyadapan ini dilakukan melalui sistem LIMS tanpa proses verifikasi dan tanpa kaitan dengan penegakan hukum.   ⁠#PenyadapanIlegal⁠ ⁠#BareskrimPolri⁠ ⁠#PresidenRI⁠ ⁠#PejabatDisadap⁠ ⁠#BeritaHukum⁠
KataRakyat 864

Kabareskrim Polri Komjen Asep Saprudin mengungkap praktik penyadapan ilegal (2025–2026) yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, ormas, LSM, media, hingga pengusaha. Penyadapan ini dilakukan melalui sistem LIMS tanpa proses verifikasi dan tanpa kaitan dengan penegakan hukum. ⁠#PenyadapanIlegal⁠ ⁠#BareskrimPolri⁠ ⁠#PresidenRI⁠ ⁠#PejabatDisadap⁠ ⁠#BeritaHukum⁠

Tonton di TikTok
Bagikan