Repol - Ardo Daftarkan Diri Sebagai Cabup dan Cawabup di Hari Ke Tiga

Repol - Ardo Daftarkan Diri Sebagai Cabup dan Cawabup di Hari Ke Tiga

Pasangan Repol - Ardo bersama KPU dan Bawaslu Kampar saat pengantaran berkas pencalonan

KATARAKYAT.COM, BANGKINANG KOTA - Dihari terakhir pendaftaran bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Kampar pada Pilkada serentak tahun 2024, pasangan Repol – Ardo yang diusung Partai Golkar, dan Partai Umat diantar dan diarak oleh ribuan pendukung untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Kampar pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 15.30 Wib.

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kampar, Repol dan Ardo tersebut tampak didampingi langsung oleh mantan Bupati Kampar, Jefri Noer bersama Ustad Abdul Somad.

Sesampainya di halaman kantor KPU Kampar, rombongan Repol – Ardo disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kampar, Safrizal beserta angggota. Kemudian sesampainya di dalam ruangan Aula KPU Kampar disambut langsung oleh Ketua KPU Kampar, Andi Putra beserta anggota dan Ketua Bawaslu Kampar, Syawir serta anggota. Dengan prosesi penerimaan dokumen pendaftaran, sambutan dari Calon Bupati Kampar, serta sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kampar.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, ketika dikonfirmasi awak media usai acara menyampaikan, “Sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024, bahwa tahapan pendaftaran dimulai semenjak tanggal 27 Agustus tahun 2024 sampai dengan tanggal 29 Agustus tahun 2024, yakni selama 3 hari,” katanya.

“Untuk dihari pertama itu tidak ada bakal pasangan calon Bupati dan calon wakil bupati Kampar yang mendaftarkan diri, dan hari kedua Rabu tanggal 28 Agustus tahun 2024 itu ada 3 bakal pasangan calon Bupati dan calon wakil bupati Kampar yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Kampar. Pertama bakal pasangan calon Yusri dengan Rinto Pramono. Selanjutnya bakal pasangan calon Ahmad Yuzar dengan Misharti, dan disusul dengan bakal pasangan calon Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama,” jelas Andi Putra.

Selanjutnya dikatakan Ketua KPU Kampar, “hari ini merupakan hari terakhir tanggal 29 Agustus tahun 2024 dari tahapan pendaftaran bakal pasangan calon itu baru saja tadi pukul 15.30 Wib, bakal pasangan calon Repol dengan Ardo. Kemudian karena ini hari terakhir, kita menerima pendaftaran sampai nanti pukul 23.59 Wib. Baru saja ada yang mengkonfirmasi menyampaikan pemberitahuan di pukul 22.00 Wib nanti akan ada satu bakal pasangan calon lagi yang akan mendaftar. Yakni bakal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kampar atas nama Kamsol dan Bustami,” terang Andi Putra.

Ketika ditanya pasangan calon Kamsol – Bustami diusung dari partai apa, Andi Putra mengaku belum mengetahuinya.

“Kita tidak mengetahui, tentu sepanjang masih dalam tahapan tentu kita akan tetap menerima. Dan nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calonnya terlebih dahulu, apabila persyaratan pencalonan dan syarat calonnya dinyatakan lengkap tentu nanti kita akan keluarkan berita acara tanda terima serta pengantar pemeriksaan kesehatan. Namun apabila persyaratan pencalonan dan syarat calonnya tidak lengkap, tentu kita akan buatkan bukti tanda pengembaliannya. Sepanjang masih dalam tahapan, bisa saja untuk dilengkapi,” jelasnya.

“Kemudian untuk penetapan calon itu di tanggal 22 September tahun 2024, dan dilanjutkan pengundian nomor urut di tanggal 23 September tahun 2024. Namun sebelum penetapan calon, tentu ada proses yang kita lakukan terlebih dahulu. Pertama penelitian administrasi calon yang kita lakukan mulai hari ini sampai dengan 5 September tahun 2024, selanjutnya nanti terhadap hasil penelitian administrasi calon, kita sampaikan kepada bakal pasangan calon melalui L.O nya untuk dilakukan perbaikan. Bilamana ada syarat calon yang tidak sesuai, dan selanjutnya baru nanti kita teliti kembali terhadap syarat calon yang sudah diperbaiki untuk nanti kita jadikan sebagai dasar untuk penentuan. Apakah bakal calon ini memenuhi syarat atau tidak untuk ditetapkan sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kampar,” ungkap Andi Putra.

Komentar Via Facebook :