Satpol PP Kampar Segel Warung Remang-Remang di Siak Hulu

Satpol PP Kampar Segel Warung Remang-Remang di Siak Hulu

KATARAKYAT.COM, SIAK HULU - Maraknya penyakit masyarakat yang terjadi di Kabupaten Kampar mendapatkan perhatian dari tim Yustisi Kabupaten Kampar yang melibatkan Satpol PP Kampar sebagai pelaksana Perda. 

Mendapat laporan dari warga desa Baru Kecamatan Siak Hulu tentang adanya warung remang-remang yang meresahkan warga sekitar, Tim Yustisi Kabupaten Kampar bersama Satpol PP Kampar datangi lokasi, (10/09/2024).

"Kami mendapat laporan dari warga sekitar warung remang-remang yang berada di desa Baru Kecamatan Siak Hulu karena diduga sudah meresahkan warga sekitar," ucap Kasatpol PP Kampar, Arizon melalui Kabid Gakda, Sawir Tandiko.

"Setelah mendatangi lokasi yang dimaksud, kami bersama tim Yustisi menemui pengelola warung remang-remang tersebut dan melakukan penyegelan terhadap warung tersebut agar tidak beroperasi kembali," tutupnya.

Komentar Via Facebook :