Satpol PP Kampar Segel 3 Warung Remang-Remang di Tapung Hilir

Satpol PP Kampar Segel 3 Warung Remang-Remang di Tapung Hilir

KATARAKYAT.COM, TAPUNG HILIR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar segel 3 warung remang-remang di desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir, (11/09/2024). Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Kampar, Arizon bahwa Tim Yustisi Kabupaten Kampar telah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat tentang adanya Warung Remang-Remang.

"Tim Yustisi Kabupaten Kampar kembali dapat laporan dari masyarakat di desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir tentang adanya Warung remang-remang yang meresahkan mereka," ucap Arizon.

"Untuk menertibkan warung remang-remang tersebut, kami melakukan penyegelan yang disaksikan oleh pemilik atau pengelolanya.," tambahnya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan tersebut kepada kami, dan sebagai pelaksanan penertiban Perda Kampar kami akan menindaklanjuti segala laporan yang kami terima," tutupnya. 

Komentar Via Facebook :