Lakukan Penertiban Humanis, Satpol PP Kampar Sampaikan ini Kepada Pedagang di Atas Trotoar

Lakukan Penertiban Humanis, Satpol PP Kampar Sampaikan ini Kepada Pedagang di Atas Trotoar

KATARAKYAT.COM, TAMBANG - Ternyata tidak semua bentuk pelanggaran harus ditindak secara anarkis dan frontal, contohnya upaya penegakan Perda yang dilakukan oleh Satpol PP Kampar terhadap pedagang di atas trotoar sepanjang jalan di Rimbo Panjang kecamatan Tambang, (27/09/2024).  

"Satpol PP Kampar juga bagian dari masyarakat, untuk itu kami perlu melakukan penertiban tanpa harus melakukan tindakan keras dan kasar kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap Perda yang berlaku di Kabupaten Kampar," sebut Kasatpol PP Kampar, Arizon.

"Sebisa mungkin, sebelum melakukan penindakan terhadap pelanggaran Perda, kami akan melakukan teguran terlebih dahulu, dan jika masih terjadi pelanggaran, maka kami akan melakukan tindakan terukur seperti penertiban, namun tidak secara kasar atau anarkis," tambahnya.

"Kami selalu mengingatkan masyarakat Kabupaten Kampar di manapun berada agar selalu mematuhi Peraturan Daerah yang berlaku, dan mengajak sesama untuk mentaati nya," tutupnya.

Komentar Via Facebook :