Sulsel - KataRakyat

Demo di PDAM Palopo Berujung Pengeroyokan, Puluhan Pegawai dan Sekuriti Terancam Diproses Hukum

Penulis: Redaksi Senin, 2 November 2026
Demo di PDAM Palopo Berujung Pengeroyokan, Puluhan Pegawai dan Sekuriti Terancam Diproses Hukum

Pegawai PDAM Kota Palopo terlibat pemukulan terhadap mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor PDAM Palopo, Senin (02/11/2026). (Dok: Istimewa)

PALOPO – Aksi demonstrasi menuntut penyelesaian krisis air bersih di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh. Sebanyak 10 mahasiswa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pegawai dan petugas keamanan Perumda Tirta Mangkaluku (PAM-TM) atau PDAM Palopo, Senin (2/11/2026).

Peristiwa yang terjadi di depan kantor PDAM, Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang, sekitar pukul 11.00 WITA itu bermula ketika mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan terkait buruknya pelayanan air bersih.

Ketua GAM Luwu Raya, Ahmad Hanifullah, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kondisi distribusi air yang dinilai merugikan masyarakat.

“Jadi kami awalnya datang dan orasi sembari kami melakukan teatrikal dengan menggunakan ember dan timba sebagai bahan teatrikalnya,” kata Ahmad Hanifullah.

Ia menjelaskan, terdapat dua tuntutan utama yang dibawa dalam demonstrasi tersebut, yakni evaluasi jajaran direksi PDAM serta pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak gangguan distribusi air.

“Kami datang menuntut agar adanya kompensasi pembayaran, kita ketahui saat ini semenjak kekeringan air tidak jalan, dan kami meminta adanya kompensasi untuk pelanggan di situ,” ujarnya.

Namun, situasi mulai memanas ketika seorang pegawai PDAM diduga menendang perlengkapan aksi mahasiswa.

“Namun baru sekitar tiga orator yang menyampaikan aspirasinya, tiba-tiba seorang pegawai PDAM datang menendang ember teatrikal massa,” ungkap Ahmad.

Ketegangan kemudian meningkat hingga terjadi aksi saling dorong dan pemukulan yang melibatkan sejumlah orang di lokasi demonstrasi.

Ahmad menyebut sekitar 10 mahasiswa menjadi korban dalam insiden tersebut. Beberapa di antaranya mengalami memar di bagian wajah dan luka cakaran pada leher.

“Sekitar 10 massa aksi yang dipukul, bahkan ada yang memar di wajah dan bekas cakar di leher,” bebernya.

Bahkan, rekaman video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang diduga pegawai PDAM melakukan pemukulan dan penendangan terhadap demonstran. Salah seorang mahasiswa juga dilaporkan dilempar ke saluran drainase.

Praktisi Hukum Desak Pelaku Ditangkap

Insiden tersebut menuai kecaman dari kalangan praktisi hukum. Direktur Kantor Hukum Toddopuli, Ardianto Palla, menilai tindakan kekerasan terhadap mahasiswa merupakan persoalan serius karena menyangkut hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh karyawan dan sekuriti terhadap mahasiswa. Aksi represif ini merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang. Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan,” tegas Ardianto Palla.

Kecaman juga disampaikan perwakilan Pusat Bantuan Hukum Andi Djemma, Muhammad Rifai. Ia mendesak kepolisian segera mengusut dugaan penganiayaan dan memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Rifai turut meminta Wali Kota Palopo, Naili Trisal, mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi Direktur Utama Perumda Tirta Mangkaluku, Steven Hamdani.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan terhadap mahasiswa, tetapi juga memperlihatkan perlunya pembenahan dalam pengelolaan pelayanan publik, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Tempuh Jalur Hukum dan Gugatan Perdata

Pasca-kejadian, perwakilan GAM Luwu Raya bersama tim pendamping hukum mendatangi Polres Palopo untuk menempuh proses hukum. Para korban juga menjalani visum guna mendokumentasikan luka yang dialami sebagai bagian dari kepentingan pembuktian.

Selain mendorong proses pidana terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan, Pusat Bantuan Hukum Andi Djemma juga menyatakan rencana mengajukan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kota Palopo dan Perumda Tirta Mangkaluku ke Pengadilan Negeri Palopo.

Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan air bersih.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen Perumda Tirta Mangkaluku terkait dugaan keterlibatan pegawai dan petugas keamanan dalam insiden tersebut.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut peristiwa ini secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat melalui pemeriksaan saksi, rekaman video, dan hasil visum korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena persoalan pelayanan air bersih yang semula menjadi tuntutan masyarakat justru berujung pada dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Bagikan
Bagikan