KataRakyat - Informasi Untuk Negeri

Menkeu Suahasil Minta Pemprov DKI Cermati Pasar Keuangan Sebelum Terbitkan Obligasi Rp 5,6 Triliun

Penulis: Kata Rakyat Jumat, 30 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Minta Pemprov DKI Cermati Pasar Keuangan Sebelum Terbitkan Obligasi Rp 5,6 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga dari kiri) berbincang hangat dengan Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara (ketiga dari kanan) di Balai Kota Jakarta. Pertemuan tersebut membahas mengenai rencana pembiayaan pembangunan Jakarta serta pertimbangan kondisi pasar sebelum penerbitan obligasi daerah sebesar Rp 5,6 triliun. (Dok: Istimewa)

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk mempertimbangkan secara matang kondisi pasar keuangan sebelum merealisasikan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun.

Langkah kehati-hatian ini disarankan menyusul tingginya ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada tren kenaikan suku bunga surat utang.

Suahasil menjelaskan, penerbitan obligasi daerah pada dasarnya tetap diperbolehkan sepanjang mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Namun, momentum penerbitan harus disesuaikan dengan dinamika pasar terkini agar pembiayaan pembangunan tetap efisien dan tidak membebankan anggaran daerah.

"Obligasi itu kan sudah ada ketentuannya. Kita jalankan sesuai ketentuan. Namun, yang namanya kondisi menerbitkan obligasi itu tentu harus dilihat terus dengan kondisi yang sedang terjadi. Saat ini globalnya lagi enggak bagus," kata Suahasil saat ditemui usai menghadiri Rapimnas Kadin di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Ia menambahkan bahwa kenaikan suku bunga obligasi yang dialami oleh pemerintah pusat seharusnya menjadi sinyal waspada bagi pemerintah daerah. "Obligasi pemerintah pusat saja sudah meningkat suku bunganya. Nah, ini tentu harus menjadi perhatian dari semua yang ingin berniat untuk mengeluarkan obligasi," imbuhnya.

Opsi Alternatif Pembiayaan APBN

Sebagai alternatif pendanaan pembangunan di Jakarta, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah pusat menyediakan sejumlah saluran pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Opsi-opsi ini dapat diakses baik melalui alokasi belanja langsung maupun skema pembiayaan khusus.

Ia mencontohkan keberhasilan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta yang pembiayaannya sebagian ditopang melalui skema penerusan pinjaman APBN.

"Untuk Pemda DKI memang sudah ada beberapa proyek yang secara langsung ataupun tidak langsung itu berasal dari APBN. Ada yang sifatnya belanja APBN, ada yang juga sifatnya pembiayaan. Seperti misalkan MRT, itu penerusan," jelas Suahasil. Selain opsi APBN, pemerintah pusat juga menawarkan opsi pinjaman pembiayaan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pemprov DKI Siap Berkoordinasi

Rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun ini sebelumnya digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung guna menopang percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah ibu kota.

Menanggapi masukan dari pemerintah pusat, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan terburu-buru dan akan mengutamakan koordinasi lintas kementerian sebelum mengeksekusi rencana tersebut.

"Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat. Kami segera akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan," tegas Pramono di Balai Kota Jakarta.

Bagikan
Bagikan