KataRakyat - Informasi Untuk Negeri
Beranda/Berita

Sudaryono Bongkar Modus Yayasan Calo MBG, 2.000 Dapur Bermasalah Ditutup dan Rp44 Triliun Dikembalikan ke Negara

Penulis: Kata Rakyat Kamis, 29 Oktober 2026
Sudaryono Bongkar Modus Yayasan Calo MBG, 2.000 Dapur Bermasalah Ditutup dan Rp44 Triliun Dikembalikan ke Negara

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar sejumlah praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil pembenahan tata kelola selama 100 hari terakhir mengungkap keberadaan sekitar 500 dapur fiktif, praktik yayasan calo, rekening bermasalah berisi ratusan miliar rupiah, hingga pengadaan barang yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan program.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, salah satu persoalan serius yang ditemukan adalah dugaan praktik percaloan oleh sejumlah yayasan yang tidak memiliki modal maupun bangunan dapur, tetapi justru mengambil keuntungan dari operasional dapur MBG.

Yayasan tersebut diduga memotong anggaran makanan sebesar Rp500 hingga Rp1.500 untuk setiap porsi yang diproduksi oleh investor atau pengelola dapur sebenarnya.

Sudaryono menegaskan, praktik semacam itu tidak akan lagi diberikan ruang dalam pelaksanaan program MBG.

“Duduk-duduk garuk-garuk dengkul dapat Rp1 miliar satu hari, tidak berkeringat, cuma karena urusan mengutip uang,” tegas Sudaryono dalam paparannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia memastikan BGN akan menindak pihak-pihak yang tidak memiliki kontribusi nyata terhadap operasional program.

“Selama tidak berperan, kita putus,” ujarnya.

Temukan Rekening Bermasalah Rp414 Miliar

Selain praktik yayasan calo, BGN juga menemukan sekitar 400 rekening bank milik dapur yang sudah tidak aktif, tetapi masih menyimpan anggaran negara mencapai Rp414 miliar.

BGN turut menemukan skema pembayaran insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari kepada dapur, termasuk yang tidak beroperasi. Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap mekanisme penyaluran dana dan pengawasan operasional.

Persoalan lain ditemukan pada pengadaan barang yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi penerima manfaat.

Salah satunya pengadaan layar LED senilai Rp535,3 miliar, pengadaan motor listrik, hingga paket kaus kaki.

Sudaryono menyebut sejumlah rencana pengadaan tersebut tidak masuk akal dan akhirnya dibatalkan oleh manajemen baru BGN.

“Pengadaan-pengadaannya tidak benar dan tidak masuk akal,” kata Sudaryono.

Ia menjelaskan, pembatalan dilakukan bersama jajaran deputi, termasuk terhadap pengadaan LED senilai Rp535,3 miliar dan sejumlah barang lainnya.

Lebih dari 2.000 Dapur MBG Ditutup

Dalam evaluasi yang sama, BGN juga menemukan sejumlah dapur dengan kondisi fasilitas yang tidak memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

Beberapa lokasi bahkan dilaporkan beroperasi di bekas kandang babi hingga area memasak yang berada di bawah sarang burung walet tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Atas berbagai temuan tersebut, BGN mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen lebih dari 2.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.

Selain penutupan dapur, BGN juga memberhentikan 249 aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin.

Rp44 Triliun Dikembalikan ke Kas Negara

Pembenahan tata kelola selama 100 hari juga diklaim menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp44 triliun yang dikembalikan ke kas negara.

Langkah efisiensi tersebut dilakukan melalui evaluasi belanja, pembatalan pengadaan yang tidak relevan, serta penataan kembali mekanisme penggunaan anggaran program MBG.

Untuk memperketat pengawasan, BGN mewajibkan seluruh dapur menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Pengawasan juga akan diperkuat melalui inspeksi harian serta pemantauan kamera CCTV berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang terhubung langsung dengan pusat.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran sekaligus memastikan operasional dapur berjalan sesuai standar.

Besarnya anggaran program MBG menuntut pengawasan yang transparan dan akuntabel. BGN kini menghadapi tantangan untuk memastikan setiap dana negara benar-benar digunakan bagi kepentingan penerima manfaat, bukan menjadi keuntungan bagi pihak-pihak yang hanya mencari celah dalam pelaksanaan program.


Bagikan
Bagikan