Viral Pegawai Pemprov Kaltim Joget Saat Mahasiswa Demo, Inspektorat Bakal Turun Tangan
Ratusan mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat kembali menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (4/11/2026). (Dok: Istimewa)
SAMARINDA – Video seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga berjoget saat mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim viral di media sosial.
Rekaman tersebut menjadi sorotan setelah kamera drone yang digunakan untuk mendokumentasikan aksi demonstrasi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Rabu (4/11/2026), justru menangkap aktivitas seorang pria di dalam gedung Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam video yang beredar, pria mengenakan pakaian putih terlihat melakukan gerakan menyerupai joget dari balik kaca gedung, ketika massa demonstran sedang menyampaikan aspirasi di halaman kantor gubernur.
Peristiwa tersebut menuai beragam reaksi publik. Tindakan itu dinilai tidak menunjukkan empati terhadap mahasiswa dan masyarakat yang tengah menyuarakan berbagai persoalan di Kalimantan Timur.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Suparmi, membenarkan bahwa sosok dalam rekaman tersebut merupakan staf di lingkungan Pemprov Kaltim.
Suparmi mengatakan, pihaknya telah meminta pimpinan pegawai yang bersangkutan untuk menelusuri dan mengusut kejadian tersebut.
Saat peristiwa berlangsung, Suparmi mengaku sedang menjalankan tugas di luar daerah sehingga tidak berada langsung di lokasi.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, A. M. Fitra Firnanda, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan identitas pegawai yang terekam dalam video tersebut.
“Iya, nanti kita cek di internal kami. Kalau memang benar, kita adakan pemanggilan. Tentunya nanti kita serahkan kepada pihak Inspektorat untuk apakah ada sanksi atau bagaimana. Nanti kita konsolidasikan dulu di dalam,” ujar Fitra.
Ia menegaskan, apabila tindakan tersebut benar dilakukan oleh ASN saat demonstrasi berlangsung, perilaku itu dinilai tidak mencerminkan empati terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Artinya kalau tindakan itu benar, memang jelas itu tidak ada empati. Hanya saja kami belum melihat videonya seperti apa, joget yang dilakukan itu seperti apa. Makanya saya belum bisa banyak komentar untuk itu,” jelasnya.
Fitra juga menyatakan, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin.
Diketahui, demonstrasi GERAM di depan Kantor Gubernur Kaltim merupakan aksi lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada 21 Oktober 2026.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat kembali menyuarakan berbagai persoalan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), gangguan pasokan listrik, hingga sejumlah tuntutan lain yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian konkret dari pemerintah daerah.
Massa menilai pemerintah harus lebih serius merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Di tengah berlangsungnya demonstrasi, munculnya video pegawai yang diduga berjoget tersebut semakin menambah sorotan terhadap sikap aparatur pemerintah dalam merespons aspirasi publik.
Kini, masyarakat menunggu hasil pemeriksaan internal Pemprov Kaltim. Pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya mengungkap identitas pegawai, tetapi juga memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin dalam peristiwa tersebut.
