Dasco Sebut Isu Dirinya Jadi Cawapres Hoaks, Diduga Upaya Alihkan Perhatian dari Kasus Penyadapan Ilegal
Presiden Prabowo Subianto (kiri) sempat berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) sesaat sebelum memasuki pesawat ke Arab Saudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (Dok: Suara.com)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kabar yang menyebut dirinya bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) merupakan informasi bohong atau hoaks. Ia bahkan menduga isu tersebut sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco melalui akun media sosialnya pada Kamis (5/11/2026). Ia menilai munculnya isu pencalonan dirinya sebagai cawapres bukan tanpa tujuan.
“Ada upaya pengalihan isu dari hot issue penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” tulis Dasco.
Ia kemudian kembali menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Ada upaya pengalihan isu. Saya pastikan itu hoax!” tegasnya.
Isu Dasco menjadi cawapres sebelumnya beredar di tengah polemik politik nasional, termasuk wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain nama Dasco, Ketua DPR RI Puan Maharani juga sempat dikaitkan dengan spekulasi pergantian posisi wakil presiden.
Namun, Dasco secara tegas membantah kabar yang menyeret namanya tersebut.
Di sisi lain, kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya tengah menjadi sorotan publik.
Dalam perkara tersebut, Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH. Mereka diduga terlibat dalam perkara penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Rabu (4/11/2026) menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Prasetyo bahkan menilai dugaan tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar dan membahayakan kepentingan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.
Pemerintah memastikan penanganan perkara tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Dengan munculnya bantahan Dasco, polemik isu pencalonan cawapres kini kembali menjadi perhatian di tengah bergulirnya pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar sejumlah pejabat dan tokoh nasional.

