KataRakyat - Informasi Untuk Negeri

Jokowi Pilih Tersenyum saat Ditanya Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo

Penulis: Redaksi Kamis, 5 November 2026
Jokowi Pilih Tersenyum saat Ditanya Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo

Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo menghadiri sidang polemik ijazah di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026) pagi. (Dok: Istimewa)

JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memilih tidak memberikan tanggapan ketika ditanya awak media mengenai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang belakangan menjadi sorotan publik.

Momen tersebut terjadi saat Jokowi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), untuk menghadiri persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Saat berjalan menuju ruang sidang, sejumlah wartawan berupaya meminta tanggapan Jokowi mengenai kasus dugaan penyadapan yang turut menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Pak Jokowi, soal LSP bagaimana, Pak?” tanya salah seorang jurnalis.

Namun, Jokowi tidak memberikan jawaban. Ia hanya tersenyum sembari terus berjalan melewati kerumunan awak media dan masyarakat yang telah menunggunya di lokasi.

Kedatangan Jokowi ke PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB turut didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak terlihat dalam rombongan tersebut.

Suasana di sekitar pengadilan tampak ramai. Ratusan pendukung Jokowi datang untuk memberikan dukungan dengan membawa spanduk dan poster. Aparat keamanan juga melakukan pengawalan ketat guna mengantisipasi kepadatan massa.

Bahkan, sempat terjadi dorong-dorongan antara awak media, pendukung Jokowi, dan petugas keamanan saat rombongan memasuki area pengadilan.

Di sisi lain, kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo Subianto menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya berinisial LSP, ASN, dan EH. Nama LSP dikaitkan dengan Listyo Sigit Prabowo, sedangkan ASN dan EH masing-masing merujuk pada Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara.

Hingga Jokowi tiba di pengadilan, belum ada pernyataan langsung darinya mengenai perkara penyadapan tersebut.

Sementara itu, kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur menjadi bagian penting dalam persidangan perkara polemik ijazah yang selama ini menyita perhatian publik.

Bagikan
Bagikan