KataRakyat - Informasi Untuk Negeri

Roy Suryo Tertawa dan Sebut Ijazah Jokowi Palsu Saat Ditunjukkan di Persidangan

Penulis: Redaksi Kamis, 5 November 2026
Roy Suryo Tertawa dan Sebut Ijazah Jokowi Palsu Saat Ditunjukkan di Persidangan

Roy Suryo tertawa saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan kumpulan ijazahnya sejak SD hingga S1 ke hadapan pengunjung sidang. (Dok: CNBC Indonesia)

JAKARTA – Momen Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan ijazah pendidikannya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), menjadi perhatian. Terdakwa Roy Suryo terlihat tertawa dan melontarkan pernyataan yang menyebut ijazah tersebut palsu.

Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.

Dalam persidangan, Jokowi membawa dokumen ijazah asli mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Awalnya, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada para pengunjung sidang. Ia mengaku telah berjanji kepada masyarakat untuk menunjukkan ijazah pendidikannya secara langsung.

Setelah mendapat izin, Jokowi kemudian berdiri dan memperlihatkan sejumlah ijazah tersebut kepada pengunjung serta awak media yang hadir di ruang persidangan.

Aksi tersebut langsung disambut riuh oleh sejumlah pengunjung sidang yang memberikan tepuk tangan dan sorakan.

Namun, reaksi berbeda ditunjukkan Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu terlihat tertawa ketika Jokowi mengangkat dokumen ijazahnya.

Roy bahkan melontarkan pernyataan yang kembali mempertanyakan keaslian dokumen tersebut.

“Keluarin tuh, palsu kok teriak-teriak,” ujar Roy Suryo sebagaimana dikutip dari laporan sejumlah media yang meliput persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika suasana ruang sidang menjadi riuh akibat reaksi para pengunjung yang menyaksikan Jokowi memperlihatkan ijazahnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi berharap kehadiran kliennya sebagai saksi sekaligus penunjukan dokumen pendidikan tersebut dapat mengakhiri polemik yang selama ini berkembang.

Mereka juga berharap proses hukum yang berjalan mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi Jokowi.

Perkara ini merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Roy Suryo didakwa menggunakan sejumlah ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Persidangan di PN Jakarta Timur tersebut menjadi salah satu momen penting dalam perkembangan polemik ijazah Jokowi yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Bagikan
Bagikan