Presiden Prabowo dan Seskab Teddy Disadap, Sejumlah Jenderal Polisi Dikabarkan Resmi Jadi Tersangka
Suasana gedung Markas Besar Kepolisian RI (Dok: Antara)
JAKARTA — Pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penangkapan sejumlah jenderal polisi aktif yang diduga terlibat dalam aksi penyadapan terhadap para petinggi negara.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edizon Isir, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami dan memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
"Kami belum bisa mengungkap identitas maupun jumlah perwira yang dimaksud dan meminta publik menunggu keterangan resmi selanjutnya," ujar Johnny saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Informasi Internal: Sejumlah Petinggi Resmi Tersangka
Meski Mabes Polri belum merilis pernyataan resmi, perkembangan informasi di lapangan bergerak cepat. Menurut sumber internal yang dekat dengan lingkungan penegak hukum kepada Afu.id, para jenderal polisi beserta seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan beberapa anggotanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka," ungkap sumber tersebut dilansir Afu.id, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenderal yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya adalah perwira tinggi berinisial Irjen AS, EH, NS, serta seorang Komisaris Jenderal (Komjen) berinisial A.
Selain itu, seorang jenderal aktif berinisial L yang bertugas di lingkungan Istana Negara juga dikabarkan telah berstatus tersangka, meski saat ini belum ditahan.
"Ya, sudah juga jadi tersangka, tetapi belum ditahan," lanjut sumber tersebut. Kendati demikian, ia menambahkan bahwa peluang penahanan serta pencopotan Jenderal Polisi L dari jabatannya di Istana Negara masih sangat terbuka.
Operasi Tangkap Tangan dan Jaringan Penyadapan
Selain jenderal, kasus ini juga menyeret seorang Kombes dan empat personel kepolisian berpangkat rendah. Saat ini, sebagian besar dari mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Isu penangkapan para perwira Polri ini berawal dari operasi penindakan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri pada Selasa (3/11/2026) dini hari, antara pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam Mabes Polri yang menemukan adanya aktivitas penyadapan terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.
"Yang disadap salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskan Teddy," kata sumber tersebut kepada Afu.id.
Dari hasil penelusuran, aktivitas penyadapan diketahui dikendalikan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan—sebuah kawasan perumahan dinas pejabat tinggi negara. Penyadapan tersebut dipimpin langsung oleh Irjen AS yang mengordinasikan perwira berpangkat Kombes serta sejumlah anggota lainnya. Kelompok ini juga diduga memiliki jaringan dengan beberapa petinggi Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis dan insan pers masih menunggu pengumuman serta klarifikasi resmi dari Mabes Polri terkait penanganan kasus dugaan penyadapan pejabat negara ini.
Sumber: Afu.id

