Surya Paloh Buka Suara soal Wacana Pemakzulan Gibran: Jika Syarat Terpenuhi, Jalankan!
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh di Karawang. (Dok: Istimewa)
KARAWANG – Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, angkat bicara mengenai wacana pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, proses pemakzulan dapat dijalankan apabila seluruh persyaratan konstitusional telah terpenuhi.
Pernyataan tersebut disampaikan Surya Paloh usai meresmikan kantor baru Partai NasDem di Karawang, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026).
Menurut Surya Paloh, apabila seluruh ketentuan konstitusi terpenuhi dan pemakzulan menjadi satu-satunya alternatif penyelesaian, maka proses tersebut dapat dilaksanakan. Namun, ia juga membuka kemungkinan adanya alternatif lain yang dapat dipertimbangkan.
“Kalau semua persyaratan yang memang sudah tersedia, memang itu sebagai satu-satunya alternatif penyelesaian, ya jalankan saja. Kalau ada alternatif lain, boleh kita pikir-pikir,” kata Surya Paloh.
Meski demikian, ia mengaku prihatin dengan munculnya wacana pemakzulan tersebut. Surya Paloh menilai situasi itu sebagai kondisi tragis yang tidak diharapkan terjadi dalam kehidupan politik nasional.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga suasana kebatinan masyarakat agar tetap kondusif serta menghindari polemik berkepanjangan yang berpotensi memperlebar perpecahan di tengah masyarakat.
Surya Paloh berharap seluruh elemen bangsa dapat mengedepankan kepentingan bersama dalam menyikapi dinamika politik tersebut.
“Ini kan barangkali adalah musibah bagi kita sebagai satu bangsa. Presiden yang masih aktif, wakil presiden masih aktif. Nah, tiba-tiba wakil presiden ada rencana (pemakzulan). Nah, ini bagi saya, jujur saya katakan tragis dan ini bukan yang kita harapkan tentunya,” tuturnya.
Meski menyayangkan situasi tersebut, Surya Paloh menegaskan bahwa apabila seluruh ketentuan konstitusional memang mengharuskan proses pemakzulan dilakukan, mekanisme tersebut harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.


